Diduga Akali Dana BOP, PKBM Bintang Madani Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta Rupiah

by -9 views
Breaking News

CIANJUR,- Fenomena meningkatnya minat masyarakat terhadap pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) seharusnya menjadi kabar baik bagi upaya peningkatan mutu pendidikan.

Namun, di balik geliat positif itu, aroma dugaan penyimpangan anggaran mulai tercium di salah satu PKBM di wilayah selatan Kabupaten Cianjur.

Adalah PKBM Bintang Madani, beralamat di Kampung Gugunungan RT 07 RW 02, Desa Kertajati, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, kini tengah menjadi sorotan.

Lembaga pendidikan nonformal yang dipimpin oleh Abdul Muti Husni ini diduga kuat melakukan praktik manipulasi data peserta didik demi memperoleh keuntungan dari dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari pemerintah pusat.

Manipulasi Data Siswa untuk Cairkan Dana BOP

Berdasarkan hasil penelusuran tim wartawan di lapangan, tercatat 71 siswa yang sebelumnya telah lulus dari sekolah formal (SMA/SMK) kembali didaftarkan sebagai peserta didik aktif di PKBM Bintang Madani.
Langkah tersebut diduga dilakukan untuk memperbesar jumlah peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga nominal BOP per siswa sebesar Rp1.830.000 per tahun dapat dicairkan secara penuh.

Jika dihitung, potensi dana yang tidak berhak diterima mencapai angka fantastis:

πŸ’° Rp1.830.000 Γ— 71 siswa = Rp129.930.000 per tahun
πŸ’° Dikalikan 2 tahun (2023–2024) = Rp259.860.000
πŸ’° Ditambah tahap awal 2025 sebesar Rp64.965.000
➑️ Total potensi kerugian negara: Rp324.825.000

Dampak Serius Terhadap Siswa

Dugaan manipulasi tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Sumber internal menyebut, sebagian besar dari 71 siswa itu sudah memiliki ijazah SMA/SMK, namun tetap tercatat sebagai siswa aktif di Dapodik PKBM Bintang Madani.

Akibatnya, para siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena status mereka masih aktif di pendidikan nonformal tersebut.

β€œIni permainan data. Lembaga sengaja mendaur ulang nama-nama siswa lama agar mendapatkan dana tambahan. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Respons dan Klarifikasi

Ketika dikonfirmasi, Kepala PKBM Bintang Madani, Abdul Muti Husni, membantah tudingan tersebut. Ia bahkan menilai pihak media bersikap arogan karena dianggap tidak melakukan konfirmasi sebelumnya.

Namun, redaksi nusacitra.com telah mengantongi bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan bahwa proses konfirmasi telah dilakukan secara kooperatif dan profesional sebelum berita ini diterbitkan.

Perlu Investigasi dan Pengawasan Serius

Dugaan manipulasi data di PKBM Bintang Madani ini perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur serta Inspektorat Daerah.

Selain berpotensi melanggar aturan penggunaan dana BOP, praktik semacam ini mencederai semangat pemerataan pendidikan yang seharusnya menjadi ruh program PKBM.

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

Jika terbukti, maka praktik manipulasi data tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat tindak pidana korupsi pendidikan.

Karena pada akhirnya, uang BOP bukan milik lembaga β€” itu uang rakyat. Dan setiap rupiah yang diselewengkan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan pendidikan bangsa.(**)

Reporter | Deri | Editor | Redaksi | nusacitra.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *