Abah Ruskawan: Gunung Padang untuk Rakyat Cianjur!

by -26 views
Breaking News

CIANJUR– Budayawan Cianjur, Abah Ruskawan, menegaskan bahwa pengelolaan dan penelitian Situs Megalith Gunung Padang harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga Cianjur. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya jadi penonton, melainkan turut dilibatkan secara aktif.

Menurut Abah Ruskawan, dalam kunjungan Menteri ke Gunung Padang beberapa waktu lalu, justru Bupati Cianjur maupun Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak masuk dalam daftar undangan resmi. Hal ini dianggap ironis, karena Gunung Padang berada di Kabupaten Cianjur.

“Bagaimanapun juga, lokus Situs Megalith Gunung Padang ada di Kabupaten Cianjur. Jadi masyarakat lokal dan pemerintah daerah harus dilibatkan,” ujarnya.

Penelitian Jangan Elitis

Abah Ruskawan menilai, penelitian yang dilakukan tidak boleh hanya sebatas pada aspek arkeologi dan geologi. Penelitian harus melibatkan berbagai disiplin ilmu lain seperti hukum, sejarah, ekonomi, hingga sosial budaya, sehingga hasilnya komprehensif.

“Ujung-ujungnya penelitian ini untuk kemakmuran rakyat. Dan saya tegaskan, kemakmuran itu jangan hanya berhenti di kalangan tertentu, tapi harus berdampak nyata bagi masyarakat Cianjur. Gunung Padang bukan sekadar situs penelitian, tapi harus jadi sumber kesejahteraan rakyat,” tegasnya dengan nada emosional.

Ia juga menekankan, Gunung Padang yang disebut lebih tua dari Piramida Giza di Mesir maupun Machu Picchu di Peru seharusnya dipandang sebagai kompas peradaban dunia, sekaligus aset besar Cianjur yang bisa mendongkrak ekonomi daerah.

Mendesak Perda Khusus Gunung Padang

Abah Ruskawan mendesak DPRD dan Pemkab Cianjur segera membuat peraturan daerah (Perda) khusus mengenai pengawasan dan pengembangan Situs Gunung Padang.

“Dengan adanya perda, Pemda punya dasar hukum yang kuat untuk masuk, mengawasi, dan mengembangkan situs ini. Jangan sampai kekayaan budaya kita hanya diteliti tanpa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Ia menegaskan, dorongan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mengamanatkan pelestarian dan pengembangan warisan budaya sebagai bagian dari kemakmuran rakyat.

Peran Jurnalis Jadi Penjaga Publik

Abah Ruskawan juga meminta kalangan media ikut mengawal isu Gunung Padang agar pemerintah tidak abai.

“Saya berharap ini disuarakan oleh kita semua, terutama para jurnalis. Jangan biarkan Gunung Padang hanya jadi bahan wacana. Harus ada perda untuk penanganan, pengawasan, dan pengembangan situs ini demi kemaslahatan masyarakat Cianjur,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *