CIANJUR – Polres Cianjur berhasil meringkus dua pelaku begal sadis yang beraksi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dua pelaku yang diamankan diketahui merupakan kakak beradik, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, pengungkapan komplotan begal tersebut bermula dari dua laporan polisi di lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Warungkondang dan Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong.
“Alhamdulillah setelah kami lakukan penyelidikan, identitas para pelaku berhasil kami kantongi. Dari dua kejadian tersebut, pelaku yang terlibat berinisial F, RA, dan RSW,” ujar Kapolres, Senin (9/2/2026).
Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO
Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni RA dan RSW. Keduanya diketahui memiliki hubungan saudara kandung.
Sementara satu pelaku lainnya berinisial F hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.
Menurut Kapolres, para pelaku mengakui telah merencanakan aksi pembegalan tersebut sejak jauh hari.
“Para pelaku mengaku sudah merencanakan aksinya dengan cukup matang,” katanya.
Sasar Pengendara Sendirian di Dini Hari
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menargetkan pengendara sepeda motor yang melintas seorang diri, terutama pada waktu dini hari menjelang pagi di jalur yang relatif sepi.
Aksi mereka menimbulkan keresahan masyarakat karena dilakukan dengan kekerasan terhadap korban.
Terancam 12 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Cianjur, agar tidak berkendara sendirian di malam hari, terlebih di jalur sepi,” pungkasnya.(*)
Reporter | Deri | Editor | Redaksi | nusacitra.com












