Miris!!! Seorang Kakek Lansia Di duga Cabuli Bocah Dibawah Umur

by -3 views
Breaking News

CIANJUR – Warga Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, digegerkan dugaan kasus kekerasan seksual seorang anak perempuan yang masih berusia 7 tahun. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang pria lanjut usia berinisial K (80), yang merupakan tetangga korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video pengakuan korban yang menceritakan peristiwa memilukan tersebut beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, korban mengungkapkan adanya tindakan kekerasan fisik yang dialaminya hingga mengakibatkan luka serius.

Dilema Keluarga di Tengah Stigma

Ibu korban, berinisial I (35), menceritakan perubahan kondisi kesehatan dan perilaku putrinya yang sangat memprihatinkan. Selain mengalami trauma psikis, korban juga mengeluhkan rasa sakit fisik yang hebat pada area sensitifnya.

Meski ingin memperjuangkan keadilan, Ia mengaku sempat merasa bimbang karena tekanan sosial.

“Sebenarnya saya ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, tetapi sempat merasa ini adalah aib yang berat untuk diceritakan,” tuturnya kepada awak media.

Camat Cikalongkulon Mengaku Tidak Tahu Adanya Predator Anak di Wilayahnya

Cianjur | Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, ternyata belum sepenuhnya terpantau oleh pemerintah kecamatan setempat.

Camat Cikalongkulon, Iyus, mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa memilukan tersebut terjadi di wilayahnya. Ia baru mendapat informasi adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang lansia berinisial K (80) terhadap anak di bawah umur itu ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon seluler, Selasa (21/4/2026).

“Saya baru tahu hari ini setelah dihubungi wartawan, sekitar pukul 19:30 wib ” ujar Iyus singkat.

Pernyataan ini mengundang pertanyaan publik mengapa aparatur kecamatan tidak lebih dulu mengetahuinya, mengingat kasus ini telah viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak kecamatan mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk merespon kasus tersebut.

Kepolisian Proaktif Dampingi Korban

Merespons situasi tersebut, jajaran Polsek Cikalongkulon segera mengambil langkah cepat. Kanit Reskrim Polsek Cikalongkulon, Sugeng, menyatakan pihaknya telah memantau kasus ini dan berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi keluarga korban.

“Kami terus memantau dan hari ini kami mendorong serta mendampingi keluarga untuk segera membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur pada Selasa (21/04/2026). Ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan penegakan hukum berjalan,” tegas Sugeng.

Sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Susilawati. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan eksploitasi dan kekerasan yang menimpa anak di bawah umur tersebut.

“Ini persoalan serius mengenai otonomi tubuh yang harus dilindungi. Jika unsur pidana sudah terpenuhi, maka harus segera diproses secara hukum tanpa penundaan,” ujar Susilawati.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan edukasi dini sebagai langkah preventif.

“Kita sebagai orang tua jangan pernah lelah memberikan edukasi kepada anak-anak agar mereka berani bersuara dan melindungi diri sejak dini,” tambahnya. (Yogi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *