Gadis di Bawah Umur di Cidaun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri dan Dua Pria Lain, Kini Hamil Enam Bulan

by -43 views
Breaking News

CIANJUR — Warga Kampung Datar Loa, Desa Karya Bakti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, digemparkan oleh kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial M, anak dari pasangan Mimin (50) dan almarhum Usman (55). Korban diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial M (60) bersama dua pria paruh baya lainnya yang masih bertetangga.

Akibat tindakan bejat yang berlangsung berulang kali selama bertahun-tahun, korban kini diketahui tengah mengandung enam bulan.

Kasus Terungkap Setelah Kakak Korban Curiga

Kasus ini terungkap setelah kakak korban mencurigai perubahan fisik adiknya yang semakin tampak seperti orang hamil. Saat dilakukan pemeriksaan oleh keluarga, korban akhirnya mengakui telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya dan dua pria lain.

“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Saat ini korban sudah kami amankan bersama keluarganya untuk mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan medis,” ujar Kanit Polsek Cidaun, yang ditirukan perkataan sama narasa sumber, Senin (27/10/2025).

Pelaku Dalam Pengejaran Polisi

Ketiga pelaku kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dugaan sementara, aksi keji ini telah dilakukan berulang kali sejak beberapa bulan lalu dan berlangsung secara bergantian.

Polisi juga menyarankan korban dengan untuk melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur untuk menangani kasus ini secara menyeluruh. Agar Korban bisa mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan khusus dari pihak berwenang.

Ketua RT: Pelaku Utama Sudah Pernah Terlibat Kasus Serupa

Ketua RT setempat, Musadad, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menyebut, salah satu pelaku yang juga mantan Ketua RT pernah beberapa kali terlibat kasus asusila di wilayah lain.

“Benar, ketiga pelaku memaksa korban karena dorongan nafsu. Bahkan salah satunya sudah sering melakukan tindakan asusila dan ini sudah yang keempat kalinya. Kami bersama warga sepakat membawa kasus ini ke jalur hukum karena pelaku tidak pernah jera,” ujar Musadad.

Imbauan untuk Warga: Waspada dan Berani Melapor

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di wilayah pedesaan.
Pihak kepolisian dan tokoh masyarakat mengimbau warga agar lebih waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, serta berani melapor apabila menemukan indikasi tindakan serupa.

“Kami berharap masyarakat tidak diam jika mengetahui kasus kekerasan terhadap anak. Laporkan segera agar bisa ditangani secara hukum,” tegasnya.

Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan intensif dan diharapkan dapat segera terungkap sepenuhnya untuk memberikan keadilan bagi korban.(*)

Reporter | Deri | Editor | Redaksi | nusantara.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *