CIANJUR – Kondisi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sayang Cianjur sangat memprihatinkan. Pasalnya sejumlah pasien yang membeludak harus memenuhi lobi karena kapasitas ruang IGD tak menampung, Selasa, 9/6/2026.malam kemarin.
Menumpuknya puluhan pasien yang tampak dirawat di blankar yang berjejer di selasar hingga area lobi. Banyak dari keluarga pasien terpaksa harus menunggu sambil lesehan karena kursi tunggu penuh.
Ironisnya, saat wartawan mencoba akan melakukan dokumentasi kondisi tersebut, tiba – tiba salah seorang petugas keamanan langsung melarang pengambilan gambar. Sehingga Sempat mrmancing dan terjadinya adu mulut antara wartawan dengan petugas security.
Salah satu security yang tidak mau menyebut kan namanya, dengan tiba – tiba langsung menghalang – halangi saat akan melakukan pengambilan gambar. Saya disuruh atasan.
“Jangan ambil gambar. Disuruh atasan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD Sayang Cianjur, sampai hari ini belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab membeludaknya pasien maupun larangan liputan tersebut. Upaya konfirmasi ke Direktur RSUD dan Humas RSUD belum ada direspons.
Dengan membeludaknya IGD ini dikhawatirkan akan menurunkan kualitas layanan gawat darurat. Padahal, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kerja jurnalistik di ruang publik untuk kepentingan publik. Pelarangan liputan tanpa dasar hukum berpotensi melanggar UU Pers Pasal 18 ayat 1 dengan ancaman 2 tahun penjara.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur didesak turun tangan mengevaluasi kapasitas IGD RSUD Sayang. Publik berhak tahu penyebab antrean pasien dan langkah konkret rumah sakit untuk mengatasi kondisi overload. (Yogi)














