Pengusaha Cianjur Pertanyakan Transparansi Imigrasi Usai Dua Jam Menunggu dan Wartawan Diusir

by -6 views
Breaking News

*H. Adlan Tavtazani kecewa pelayanan lambat dan liputan media dibatasi

CIANJUR – Seorang pengusaha asal Kabupaten Cianjur, H. Adlan Tavtazani, mempertanyakan kinerja dan transparansi Kantor Imigrasi Cianjur setelah mengalami dua kejadian tidak mengenakkan saat memenuhi undangan klarifikasi pada Senin (1/12).

Ia mengaku harus menunggu hampir dua jam sebelum diperiksa, padahal undangan terjadwal pukul 10.00 WIB.

Menurut Adlan, proses klarifikasi baru dimulai mendekati pukul 12.00 WIB karena petugas menyampaikan masih ada kesibukan internal.

“Saya ingin bertemu dengan kepala imigrasi, tetapi sampai sekarang pun saya tidak bertemu. Mungkin beliau tidak mau bertemu saya,” ujarnya dengan nada kecewa.

Wartawan Diusir dari Area Pelayanan

Ketegangan terjadi ketika sejumlah wartawan yang hendak meliput kedatangan Adlan diminta keluar dari area kantor. Pengusiran dilakukan oleh Kasubsi TI-Intedakim Imigrasi Cianjur, Ikhwan Suprihantoro, dengan alasan kegiatan klarifikasi bersifat internal dan tidak boleh dipublikasikan.

Insiden tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai keterbukaan informasi publik, terlebih ketika kasus yang ditangani berkaitan dengan warga negara asing (WNA).

Laporan terhadap WNA Bangladesh Berinisial MR

Kehadiran Adlan di Kantor Imigrasi Cianjur merupakan tindak lanjut dari laporannya terkait status keimigrasian seorang WNA asal Bangladesh berinisial MR. Ia menduga MR terlibat penipuan dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Saya hanya meminta, kalau ada unsur pelanggaran keimigrasian, itu harus jelas di mana. Jika WNA membuat gaduh, imigrasi perlu mengamankan WNA demi kelanjutan proses hukum,” tegas Adlan.

Kasus Juga Diproses di Kepolisian

Selain melaporkan ke pihak imigrasi, Adlan menyampaikan bahwa kasus MR juga telah dilaporkan ke Polres Cianjur dan Polres Sukabumi. Ia mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana yang melibatkan istri MR juga tengah didalami.

Tidak hanya itu, Adlan menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan gugatan perdata terhadap MR di Pengadilan Negeri Cianjur, sebagai langkah hukum lanjutan.

Soroti Transparansi Lembaga Imigrasi

Adlan berharap Kantor Imigrasi Cianjur dapat meningkatkan standar pelayanan, khususnya dalam menangani perkara yang melibatkan WNA.

“Harapan saya, setiap WNA yang membuat kegaduhan atau merugikan perusahaan dapat ditindak setegas-tegasnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Imigrasi Cianjur belum memberikan pernyataan resmi terkait pengusiran wartawan maupun keterlambatan pelayanan terhadap H. Adlan Tavtazani.(*)

Reporter | Deri | Editor | Redaksi | nusacitra.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *