PKL Ditertibkan, Panggung Dimeriahkan: Pengamat Tagih Transparansi Anggaran Pesta Rakyat Kota Bandung

by -2 views
Breaking News

BANDUNG – Penyelenggaraan Pesta Rakyat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Bandung mendapat sorotan terkait prioritas penggunaan anggaran, transparansi pembiayaan, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Pemerintah Kota Bandung memang menggelar rangkaian pesta rakyat dalam momentum HUT ke-81 RI, termasuk di kawasan Alun-Alun Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya menyampaikan bahwa pembukaan kembali Alun-Alun Bandung pada 17 Agustus dirangkaikan dengan pesta rakyat dan berbagai kegiatan untuk masyarakat.

Namun, Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Khoirullah, SH, MH , menilai penggunaan anggaran publik untuk kegiatan tersebut tetap perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat, terutama mencakup besaran biaya, sumber pembiayaan, skala prioritas, mekanisme pengadaan serta manfaat yang dihasilkan.

Menurut Khoirullah, persoalannya bukan pada boleh atau tidaknya pemerintah mengadakan pesta rakyat dalam memperingati kemerdekaan.

Yang perlu dipastikan, kata dia, apakah penggunaan anggaran untuk kegiatan tersebut telah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta berbagai kebutuhan masyarakat yang juga memperhatikan perhatian pemerintah.

“Peringatan kemerdekaan tentu penting dan masyarakat juga berhak mendapatkan hiburan.Tetapi ketika menggunakan uang publik, pemerintah harus mampu menjelaskan dasar masyarakat prioritasnya, berapa anggarannya dan apa manfaat nyata yang diterima,” kata Khoirullah.

Minta Anggaran Dibuka ke Publik

Khoirullah mengatakan masyarakat dapat mengetahui secara terbuka total biaya yang digunakan untuk menyelenggarakan rangkaian Pesta Rakyat tersebut.

Menurutnya, Pemkot Bandung perlu menjelaskan dari mana sumber pembiayaan kegiatan, OPD yang menjadi penanggung jawab, pos anggaran yang digunakan serta rincian pengeluaran untuk masing-masing komponen.

Apabila terdapat pembiayaan di luar APBD, sumber pendanaan tersebut juga dinilai perlu disampaikan secara transparan.

“Buka saja kepada publik. Berapa anggarannya, dari mana sumber dananya, OPD mana yang bertanggung jawab, siapa pelaksananya dan berapa biaya masing-masing komponennya. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat menilai secara objektif,” ujarnya.

Dokumen APBD Kota Bandung 2026 sendiri telah mengalami perubahan penjabaran, antara lain melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 30 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 5 Juni 2026.

Cost-Benefit Harus Bisa Dijelaskan

Khoirullah juga mempertanyakan manfaat terukur dari anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan.

Menurutnya, apabila tujuan Pesta Rakyat adalah memberikan hiburan dan kebahagiaan kepada masyarakat, pemerintah perlu mempunyai ukuran keberhasilan.

Begitu pula apabila kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menggerakkan perekonomian lokal.

Pemkot Bandung, menurut dia, dapat menjelaskan berapa banyak UMKM, PKL dan pelaku ekonomi lokal yang terlibat, berapa nilai transaksi yang tercipta, serta sejauh mana manfaat ekonomi kegiatan tersebut benar-benar kembali kepada masyarakat.

“Jangan hanya menghitung berapa orang yang datang. Kalau disebut memberikan dampak ekonomi, maka harus bisa dijelaskan dampaknya. Berapa UMKM yang terlibat, berapa perputaran ekonominya dan siapa yang memperoleh manfaat,” katanya.

Dengan data tersebut, lanjut Khoirullah, masyarakat dapat membandingkan biaya yang dikeluarkan dengan manfaat sosial dan ekonomi yang dihasilkan.

“PKL Ditertibkan, Panggung Dimeriahkan”

Sorotan tersebut semakin mengemuka ketika penyelenggaraan pesta rakyat dibandingkan dengan persoalan masyarakat kecil, termasuk PKL yang menghadapi kebijakan penataan dan penertiban.

Khoirullah menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk menjaga ketertiban dan menata penggunaan ruang publik.

Namun, kebijakan penertiban menurutnya perlu diikuti dengan solusi terhadap keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

Pembinaan, pemberdayaan dan penyediaan alternatif tempat usaha yang layak harus menjadi bagian dari kebijakan penataan.

“Jangan sampai muncul kesan: PKL ditertibkan, tetapi panggung justru dimeriahkan. Pemerintah harus menunjukkan bahwa masyarakat kecil juga memperoleh perhatian yang serius. Rakyat membutuhkan solusi yang berkelanjutan, bukan sekadar seremoni,” tegas Khoirullah.

Menurutnya, kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan perayaan kemerdekaan dengan keberadaan PKL.

Persoalan utamanya adalah bagaimana pemerintah menunjukkan keseimbangan dalam menentukan prioritas kebijakan.

Bandingkan dengan Kebutuhan yang Lebih Mendesak

Khoirullah mengatakan pemerintah daerah setiap tahun menghadapi banyak kebutuhan yang harus dibiayai dengan kemampuan anggaran yang terbatas.

Mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur lingkungan, penanganan sampah, program sosial hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, setiap kegiatan yang menggunakan uang publik harus dapat dipertanggungjawabkan dari aspek prioritas.

“Pertanyaannya sederhana. Apakah biaya yang dikeluarkan sudah dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat lainnya yang mungkin lebih mendesak dan memberikan manfaat lebih panjang?” ujarnya.

Ia menegaskan hal tersebut tidak berarti anggaran suatu kegiatan dapat begitu saja dialihkan ke program lain, karena setiap belanja pemerintah memiliki perencanaan, nomenklatur dan mekanisme penganggaran masing-masing.

Namun, dasar penentuan prioritas tetap harus dapat dijelaskan kepada masyarakat.

Siapa Pelaksana dan Penyedia Jasanya?

Selain besaran anggaran, Khoirullah meminta transparansi mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan.

Jika terdapat penggunaan pihak ketiga atau penyedia barang dan jasa, pemerintah dinilai perlu membuka informasi sesuai ketentuan keterbukaan yang berlaku.

Informasi tersebut dapat mencakup pelaksana kegiatan, penyedia panggung, tata suara, pencahayaan, dekorasi, dokumentasi maupun komponen pendukung lainnya yang memang menggunakan anggaran publik.

“Ini bukan menuduh ada penyimpangan. Justru keterbukaan diperlukan supaya tidak muncul tuduhan dan spekulasi. Kalau prosesnya benar, anggarannya wajar dan manfaatnya jelas, pemerintah tidak perlu khawatir membukanya,” katanya.

Jangan Hanya Bicara Kemeriahan

Khoirullah menilai keberhasilan kegiatan pemerintah seharusnya tidak hanya diukur berdasarkan kemeriahan acara atau jumlah masyarakat yang hadir.

Lebih penting dari itu adalah manfaat yang diterima masyarakat dan efisiensi penggunaan anggaran.

Terlebih, Pemkot Bandung sendiri dalam momentum HUT ke-81 RI menyatakan pelayanan pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kesetaraan sebagai prioritas pembangunan.

Karena itu, menurut Khoirullah, kebijakan anggaran juga perlu menunjukkan konsistensi terhadap prioritas tersebut.

“Kemeriahan selesai dalam hitungan jam. Tetapi kebutuhan masyarakat berlangsung setiap hari. Karena itu pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memiliki manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pesta Rakyat Bukan Masalah, Transparansi yang Ditagih

Khoirullah menegaskan dirinya tidak mempersoalkan penyelenggaraan Pesta Rakyat.

Peringatan HUT Kemerdekaan RI tetap memiliki nilai penting untuk membangun nasionalisme, persatuan serta ruang kebersamaan masyarakat.

Yang menjadi persoalan adalah apabila penggunaan uang publik tidak disertai informasi yang cukup mengenai dasar prioritas dan manfaatnya.

Karena itu, ia meminta Pemkot Bandung memberikan penjelasan terbuka mengenai total anggaran, sumber pembiayaan, OPD penanggung jawab, mekanisme pengadaan, pihak pelaksana dan penyedia jasa, serta manfaat sosial maupun ekonomi yang dihasilkan.

“Pertanyaannya bukan apakah pesta rakyat boleh digelar. Pertanyaannya adalah apakah pilihan penggunaan uang publik tersebut merupakan pilihan yang tepat dan memberikan manfaat yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan,” kata Khoirullah.

Menurutnya, transparansi justru akan memberikan ruang kepada pemerintah untuk menjawab kritik berdasarkan data sekaligus menghindari masyarakat dari kesimpulan yang belum memiliki dasar.

“Masyarakat tidak anti pesta rakyat. Masyarakat hanya ingin memastikan ketika pemerintah menggunakan uang rakyat, setiap rupiah mempunyai alasan, manfaat dan tanggung jawab yang jelas,” tutupnya.

Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Pemerintah Kota Bandung serta pihak-pihak terkait mengenai besaran anggaran, sumber pembiayaan, mekanisme pelaksanaan, keterlibatan UMKM dan PKL, serta manfaat ekonomi penyelenggaraan Pesta Rakyat HUT ke-81 Kemerdekaan RI.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *