Sekjen PMII Desak Dugaan Asusila Kepsek MAN 2 Pacet Diusut Tuntas, Penanganan Jangan Berhenti pada Sanksi Internal

by -8 views
Breaking News

CIANJUR, — Sekretaris Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyoroti dugaan tindakan asusila yang menyeret nama S.H Kepala MAN 2 Pacet, Kabupaten Cianjur. PMII meminta persoalan tersebut dikawal secara serius agar penanganannya tidak hanya berhenti pada pemberian sanksi administratif, tetapi juga ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pidana. Cianjur, Senin (2/11/2026).

Sekretaris PMII, Fikri, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran organisasi untuk melakukan kajian terhadap persoalan tersebut sebagai dasar menentukan langkah dan sikap organisasi.

Menurut Fikri, Sekretaris PMII, terkait dugaan tindakan asusila di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang tidak bisa dibenarkan. Terlebih, seorang kepala madrasah memiliki tanggung jawab moral serta menjadi teladan bagi peserta didik dan lingkungan pendidikan.

“Persoalan ini harus terus dikawal sampai ke ranah hukum. Kami juga sudah menginstruksikan kader-kader PMII untuk mengkaji persoalan tersebut,” ujar Fikri.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Karena itu, fikri menilai seluruh tahapan penanganan harus dikawal hingga ada kejelasan dan kepastian hukum.

Fikri juga menegaskan bahwa lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan memberikan contoh positif bagi generasi muda.

Sekretaris PMII berharap penanganan dugaan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan menyeluruh, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa persoalan selesai hanya melalui sanksi kepegawaian atau administratif. (Yogi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *