SEMA STAI Al-Azhary Dinilai Alami Krisis Kinerja, Mahasiswa Desak Evaluasi Total

by -231 views
Breaking News

CIANJUR,—Dinamika demokrasi mahasiswa di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhary Cianjur tengah mengalami guncangan serius. Lembaga Senat Mahasiswa (SEMA), yang semestinya menjadi pilar utama penegakan demokrasi kampus, disebut mengalami stagnasi selama satu tahun terakhir.

Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi Kampus (GEMPUR) menyatakan bahwa SEMA periode ini gagal menjalankan fungsi, peran, hingga tanggung jawab utamanya sebagai lembaga legislatif kampus.

Kinerja SEMA Dinilai Vakum Selama Satu Periode

Mahasiswa menilai bahwa SEMA tidak menunjukkan aktivitas berarti sepanjang masa jabatan. Ada tiga poin utama yang dianggap mencerminkan kelumpuhan lembaga tersebut:

Tanpa Program Kerja

Selama satu tahun, SEMA disebut tidak memiliki ataupun melaksanakan program kerja. Akibatnya, aspirasi dan keluhan mahasiswa tidak pernah diserap maupun ditindaklanjuti.

Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan Tidak Berjalan

Mahasiswa mencatat bahwa tiga fungsi inti SEMA sebagai lembaga legislatif kampus tidak dijalankan. Fungsi Legislasi: Tidak ada satu pun produk hukum, aturan, atau kebijakan kemahasiswaan yang dihasilkan.

Fungsi Budgeting: SEMA tidak melakukan pengawasan dan tidak terlibat dalam proses anggaran ormawa. Fungsi Controlling: Lemahnya pengawasan menyebabkan beberapa organisasi mahasiswa terlambat menggelar MUBES tanpa ada teguran.

Bahkan berdasarkan surat resmi bernomor 001/SEMA-STAI/P.Um/XI/2025, mahasiswa menilai bahwa SEMA baru menunjukkan aktivitas administratif setelah satu periode berjalan.

Proses Rekrutmen KPUM dan Panwasluma Dinilai Menyimpang

Selain masalah kinerja, GEMPUR juga menyoroti proses rekrutmen Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Panitia Pengawas Pemilu Mahasiswa (Panwasluma) yang dianggap tidak sesuai aturan AD/ART Majelis Mahasiswa.

Beberapa catatan pelanggaran yang disampaikan mahasiswa antara lain Timeline seleksi disusun terburu-buru, memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu.

Tanpa sosialisasi langsung, hanya diumumkan melalui grup WhatsApp. Tidak adanya indikator kelayakan calon, sehingga membuka ruang subjektivitas.

Keputusan diambil oleh segelintir anggota SEMA, tanpa melibatkan seluruh pengurus. Proses seleksi diserahkan kepada dosen, bukan lembaga mahasiswa, sehingga dianggap menyalahi mekanisme organisasi.

Menurut GEMPUR, kondisi tersebut berpotensi mengurangi independensi penyelenggaraan pemilihan raya mahasiswa.

DEMA Turut Disorot karena Dinilai Pasif

Selain SEMA, mahasiswa juga mengkritik Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) yang dinilai tidak melakukan upaya koreksi maupun teguran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Tuntutan GEMPUR kepada Pihak Kampus

Melalui pernyataan sikap resminya, GEMPUR mengajukan empat tuntutan utama Evaluasi total terhadap kinerja SEMA selama satu periode. Penolakan segala bentuk intervensi dalam proses seleksi KPUM dan Panwasluma.

Desakan kepada DEMA untuk lebih responsif terhadap aspirasi mahasiswa. Pengulangan seluruh tahapan seleksi KPUM dan Panwasluma, disertai kewajiban sosialisasi kepada seluruh mahasiswa.

GEMPUR juga memberikan batas waktu 2×24 jam kepada SEMA untuk menanggapi tuntutan tersebut.

Jika tidak direspons, mereka mengancam akan menggerakkan aksi besar-besaran untuk menurunkan SEMA secara tidak terhormat.

GEMPUR Nyatakan Sikap

Dalam penutup pernyataannya, GEMPUR menegaskan bahwa desakan ini didasari keinginan memperbaiki kualitas demokrasi kampus.

“Atas dasar perjuangan dan cinta kampus,” tulis GEMPUR dalam pernyataan resminya.(*)

Reporter | Deri | Editor | Redaksi | nusacitra.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *