Sumatera Utara — Isu pembabatan hutan di Sumatera kembali menjadi sorotan nasional. Tokoh nasional Titiek Soeharto mendesak Menteri Kehutanan untuk bertindak tanpa ragu terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak hutan dan mengabaikan aturan negara.
Desakan Titiek Soeharto: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Hutan
Dalam pernyataan resminya, Titiek secara tegas meminta pemerintah untuk tidak gentar menghadapi perusahaan-perusahaan yang melakukan pembabatan hutan ilegal.
“Jangan takut Pak. Kalau ada perusahaan membabat hutan, tindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan,” tegas Titiek.
Pernyataan ini kembali memperkuat tekanan publik terhadap penegakan hukum di sektor kehutanan yang selama ini dinilai lemah dan cenderung lamban.
Rahmad Sukendar: Kejaksaan Harus Turun Tanpa Menunggu Laporan Menumpuk
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyuarakan dukungan penuh terhadap tindakan tegas pemerintah. Ia meminta Kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan perusahaan-perusahaan yang merusak kawasan hutan di Sumatera.
“Kejaksaan harus segera turun. Jangan tunggu laporan menumpuk. Periksa semua pihak yang terlibat, dan jika bukti cukup — tangkap! Negara tidak boleh kalah oleh mafia yang merusak hutan kita,” ujar Rahmad, Minggu (7/12/25).
Rahmad menilai bahwa kerusakan hutan bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi kejahatan serius yang dapat memicu bencana ekologis seperti banjir bandang, longsor, hingga rusaknya ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat.
Penegakan Hukum Harus Menyentuh Aktor Utama
Rahmad juga menyoroti bahwa banyak kasus pembalakan liar bertahun-tahun mandek karena lemahnya pengawasan dan minimnya keberanian aparat penegak hukum menyentuh pemilik modal besar.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat punya hak mengetahui siapa yang merusak hutan mereka. Kejaksaan harus berani memeriksa, menggeledah, dan jika cukup bukti — tangkap pelaku dan otaknya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh hanya berhenti pada pekerja lapangan, tetapi harus menjangkau otak dan aktor intelektual di balik praktik pembabatan hutan.
BPI KPNPA RI Siap Kawal Hingga Tuntas
Dalam kesempatan yang sama, Rahmad memastikan bahwa BPI KPNPA RI siap mengawal kasus ini sejak awal hingga tuntas. Lembaganya bahkan siap menyerahkan data lapangan dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pembabatan hutan di berbagai wilayah Sumatera.
“Cukup sudah. Saatnya negara hadir dan menunjukkan ketegasannya. Jangan sampai hutan habis, rakyat menjadi korban, sementara pelakunya bebas berkeliaran,” tutup Rahmad.(rik)












