CIANJUR – Cianjur Independent Society (CIS) mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait insiden bentrokan antara pedagang Pasar Bomero dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terjadi dalam upaya penggusuran lapak pedagang.
Peristiwa tersebut memicu keprihatinan publik karena dinilai mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan bermartabat dalam penataan ekonomi rakyat. (Cianjur, 11 November 2025)
Mengecam Keras Tindakan Kekerasan dan Represif
Dalam pernyataannya, CIS menyatakan mengecam keras segala bentuk kekerasan dan tindakan represif yang terjadi dalam proses penertiban.
Bentrok antara pedagang dan Satpol PP dianggap sebagai bukti bahwa prosedur penggusuran tidak melalui dialog substantif maupun pendekatan kemanusiaan.
“Aparat negara seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan pihak yang menimbulkan rasa takut dan kerugian,” demikian kutipan dari pernyataan resmi CIS.
Menuntut Penghormatan terhadap Hak Ekonomi dan HAM
CIS menegaskan bahwa para pedagang kecil memiliki hak konstitusional untuk hidup dan berusaha secara layak, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Mereka merupakan bagian penting dari roda ekonomi daerah yang berkontribusi pada stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Organisasi ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Cianjur diminta untuk melibatkan perwakilan pedagang secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan relokasi, agar solusi yang diambil benar-benar adil dan berkelanjutan.
Desakan Langkah Konkret untuk Penyelesaian Damai
CIS menuntut pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata untuk mengakhiri konflik sosial yang terjadi di Pasar Bomero.
Ada empat poin utama yang menjadi tuntutan resmi organisasi tersebut:
A. Hentikan Sementara Penggusuran
Seluruh proses penggusuran paksa harus dihentikan hingga tercapai kesepakatan damai antara pemerintah dan para pedagang.
B. Bentuk Tim Investigasi Independen
CIS mendesak dibentuknya tim independen untuk menyelidiki kronologi dan penyebab bentrokan serta menindak tegas oknum aparat yang terbukti melakukan tindakan di luar prosedur.
C. Fasilitasi Dialog Terbuka
Pemerintah Kabupaten Cianjur didorong untuk segera memfasilitasi dialog terbuka yang melibatkan pedagang, organisasi masyarakat sipil, dan DPRD.
Dialog tersebut diharapkan menghasilkan solusi relokasi yang berkeadilan — termasuk jaminan lokasi baru, subsidi sewa awal, dan jaminan akses pembeli.
D. Bantuan dan Pemulihan Korban
CIS juga menuntut agar pemerintah memberikan bantuan medis, hukum, dan kompensasi materiil kepada pedagang yang menjadi korban kekerasan dalam insiden tersebut.
Pembangunan Harus Mengutamakan Kemanusiaan
CIS menegaskan bahwa pembangunan yang beradab adalah pembangunan yang berpihak kepada rakyat kecil, bukan yang menyingkirkan mereka dari ruang ekonomi.
Organisasi ini berkomitmen untuk terus mendampingi para pedagang Pasar Bomero hingga hak-hak mereka mendapatkan keadilan sesuai prinsip hak asasi manusia dan konstitusi.
“Kami percaya bahwa kota yang adil adalah kota yang melindungi kelompok paling rentan, bukan yang menindasnya,” tegas M. Fadhil Fahmi, Direktur CIS, didampingi Muhammad Ridwan, Sekretaris Jenderal CIS.
Penutup
Dengan pernyataan sikap ini, CIS menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal penyelesaian konflik di Pasar Bomero secara damai dan transparan.
Insiden kekerasan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengoreksi pendekatan penataan kota agar lebih humanis, demokratis, dan berkeadilan sosial.(**)
Reporter | Deri | Editor | Redaksi | nusacitra.com












