Krisis Kepercayaan Publik Menguat, Dua Kasus Korupsi Mandek di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin

by -64 views
Breaking News

Jakarta — Komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin soal modernisasi dan reformasi kejaksaan kembali disorot publik. Di tengah berbagai deklarasi pembenahan internal, dua kasus korupsi penting justru mandek dan tidak menunjukkan perkembangan berarti lebih dari satu tahun terakhir.

Kasus Lingga dan Padang: Sudah Setahun, Tak Ada Kepastian

Dua perkara yang menjadi perhatian utama adalah dugaan korupsi tanaman bonsai Dinas Perkim Kabupaten Lingga, serta perkara pensertipikatan tanah adat Kaum Maboet di Padang. Meski laporan dan berkas perkara telah lama berada di meja penyidik, hingga kini tak ada langkah tegas yang diambil Kejaksaan.

Pengamat hukum dan antikorupsi, Tb Rahmad Sukendar, yang Juga Ketua Umum BPI KPNPA RI, menilai kondisi ini berbahaya bagi citra institusi Adhyaksa.

“Jika kasus seperti ini dibiarkan mangkrak, publik akan kehilangan kepercayaan. Reformasi di tubuh Kejaksaan jangan sekadar slogan di media,” ujarnya tegas, Rabu (10/12/25).

Prioritas Dipertanyakan, Operasi Dinilai Hanya Seremonial

Kritik publik makin menguat ketika Kejaksaan justru terlihat lebih fokus pada operasi penindakan kasus yang dinilai tidak substansial. Sementara perkara dengan dugaan kerugian negara lebih besar justru tidak mendapat perhatian prioritas.

Menurut Rahmad Sukendar, hal ini memperlihatkan ketidakseimbangan antara retorika dan kenyataan di lapangan.

“Kalau hanya sibuk dengan operasi-operasi simbolik, tapi dugaan korupsi besar dibiarkan, itu bukan reformasi. Itu hanya pencitraan penegakan hukum,” tegasnya.

Publik Menunggu Langkah Nyata, Bukan Retorika

Seiring meningkatnya tekanan publik, berbagai pihak menilai sudah saatnya Jaksa Agung turun langsung memastikan percepatan penanganan kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Rahmad menegaskan bahwa keadilan tidak boleh tebang pilih, apalagi di era reformasi yang digaungkan Kejaksaan sendiri.

“Harapan publik kini berada pada tindakan nyata. Jangan sampai reformasi dan transparansi hanya jadi wacana tanpa hasil. Kepastian hukum adalah kebutuhan mendesak, bukan pilihan,” tutupnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *