PC PMII Tolak Rencana Pilkades Digital

by -3 views
Breaking News

CIANJUR, – Rencana pelaksanaan Pilkades Digital 2026 di Kabupaten Cianjur mendapat sorotan dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Cianjur. Melalui aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur. PMII menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kesiapan regulasi, pengawasan, hingga transparansi penyelenggaraan pemilihan kepala desa berbasis digital.Cianjur. Kamis 1/10/2026.

Dalam aksinya, massa PMII menilai transformasi digital dalam pelaksanaan Pilkades harus dibarengi dengan kesiapan sistem, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai pemilih.

Fauzi W.A. Koordinator lapangan PC PMII Cianjur. Perwakilan PC PMII Kabupaten Cianjur menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak modernisasi sistem pemilihan kepala desa. Namun, pelaksanaan Pilkades Digital dinilai perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Digitalisasi merupakan sebuah kemajuan, tetapi pelaksanaannya harus didukung regulasi yang jelas, sistem pengawasan yang kuat, serta jaminan transparansi dan keamanan bagi masyarakat,” ujar perwakilan PMII dalam penyampaian aspirasi.

Aksi yang berlangsung di kantor DPMD kabupaten Cianjur, diterima oleh Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dendi Reynaldi Asda 1 mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera membentuk Panitia Pengawas Pilkades Digital yang independen.

Keberadaan pengawas dinilai penting dalam menjaga integritas proses pemilihan serta mencegah potensi penyimpangan selama tahapan Pilkades berlangsung.Mereka juga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai penyelenggara, vendor penyedia sistem, hingga penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades Digital.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sistem ini disiapkan, siapa yang terlibat, serta bagaimana penggunaan anggaran dilakukan agar tercipta kepercayaan publik,” lanjutnya.

Aspek validitas data pemilih juga menjadi perhatian utama. PMII meminta pemerintah memastikan akurasi data pemilih, melakukan sosialisasi secara menyeluruh, dan menjamin kesiapan masyarakat desa dalam menghadapi sistem pemungutan suara berbasis digital.

Menurut PMII, keberhasilan Pilkades Digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia dan tingkat pemahaman masyarakat terhadap sistem yang diterapkan.

Selain menyoroti data pemilih, keamanan sistem teknologi informasi yang digunakan. Mereka meminta adanya jaminan perlindungan data, mekanisme pengaduan yang jelas, serta akuntabilitas hasil pemilihan agar tidak memunculkan sengketa di kemudian hari.

Dalam pernyataan sikap, PMII menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan Pilkades Digital yang demokratis, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat.

Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan publik yang mungkin akan berdampak pada demokrasi di tingkat desa.

Harapannya, pemerintah daerah harus membuka ruang dialog dan melibatkan berbagai pihak dalam menyempurnakan pelaksanaan Pilkades Digital 2026 di Kabupaten Cianjur. (Yogi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *