CIANJUR, : Aktivitas proyek galian tanah desa di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur dikeluhkan warga. Pasalnya di nilai mengganggu ketertiban umum yang di akibatkan lalu lalang kendaraan besar yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan desa, Jum’at (10/4/2026).
Menurut Perda Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (terkait dampak lingkungan). pengangkutan tanah umumnya diatur dalam peraturan ketertiban umum atau lalu lintas daerah, mewajibkan truk menutup muatan (terpal), membatasi jam operasional (seringkali malam hari), dan mewajibkan pembersihan jalan dari ceceran tanah. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi denda atau penghentian kegiatan.
Menurut Suwandi kepala desa Bobojong, saat di konfirmasi lewat Chat Whatsapp nya, ia mengatakan, kalau lapangan bola itu sudah masuk dalam usulan waktu Musrembang RPJMDes , yang tujuannya, memperbaiki lapang biar posisinya ideal , karena posisi yang sekarang diatas , maka posisinya kita sengaja turunkan itupun dengan keterbatasan anggaran dan ada yang membutuhkan tanah buat urugan , makanya tanah yang diangkut sudah kita kasihkan , kalau desa yang harus mengeruk kita terkendala dengan biaya, Tuturnya.
“Terkait lapang kita sudah masuk dalam usulan waktu Musrembang RPJMDes,” Paparnya.
Dedi pemancing yang menjadi salah satu korban sempat dibantu warga, pihaknya kecewa tiba – tiba saat sedang melintas jatuh dijalan tersebut karena banyak tanah yang berceceran di sepanjang jalan. Ia mengaku Aktivitas kendaraan besar ini sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat ucapnya sambil menggerutu saat di bantu warga.
“Sangat mengganggu, terutama kendaraan besar yang tidak sesuai ukuran jalan,” ujarnya.
Ungkapnya, jalan yang sempit ini tidak dirancang untuk dilintasi kendaraan bertonase besar, sehingga jalan akan menimbulkan berpotensi rusak serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Harapannya, Saya meminta untuk segera adanya tindakan tegas dari pihak terkait dalam mengatur aktivitas proyek agar tidak merugikan masyarakat luas, khususnya pengguna jalan umum yang setiap hari melintas di lokasi. Karena banyak pengguna jalan mengalami jatuh yang diakibatkan tanah yang berceceran di sepanjang jalan. (Yogi)













