BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama Polresta Bandung kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi premanisme. Dalam operasi gabungan yang digelar di wilayah hukum Polsek Rancaekek, aparat berhasil mengamankan 38 orang pelaku aktivitas liar yang dinilai meresahkan masyarakat.
Operasi ini dipimpin langsung Kabag Bin Opsnal Binmas Polda Jabar Kompol Darwan, didampingi Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, dengan melibatkan unsur TNI, Satpol PP, serta Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Pengamen hingga Juru Parkir Liar Terjaring
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, puluhan orang yang terjaring terdiri dari pengamen jalanan, anak punk, juru parkir liar, penjual air mineral ilegal, hingga pengguna obat keras terbatas.
“Seluruhnya telah didata, diberikan pembinaan, dan bagi yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan,” tegas Hendra, Rabu (1/10/2025).
Tidak Ada Ruang untuk Premanisme
Kompol Darwan menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini akan terus digelar secara berkelanjutan,” ujarnya.
Bagi mereka yang terjaring namun tidak terbukti melakukan tindak pidana, Dinas Sosial akan memberikan pembinaan lanjutan sebagai langkah preventif.
Kolaborasi Lintas Instansi Jaga Kondusivitas
Operasi pemberantasan premanisme ini tidak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga kolaborasi lintas instansi. Unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial bersinergi memastikan penanganan berjalan komprehensif—mulai dari penindakan, pembinaan, hingga pencegahan agar praktik serupa tidak berulang.
“Langkah ini merupakan komitmen bersama menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sinergi lintas instansi menjadi kekuatan dalam menjaga kondusivitas wilayah Jawa Barat,” pungkas Kombes Hendra.
Dengan operasi tersebut, situasi keamanan di Rancaekek tetap terkendali. Pesan tegas pun disampaikan: premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan ditoleransi di Jawa Barat.(***













