
KUNINGAN,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana peredaran uang palsu (Upal) yang terjadi di wilayah Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan. Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (10/9/2025).
Kasus Pertama: Puluhan Lembar Upal Berbagai Pecahan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan kasus pertama terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di sebuah warung di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi.
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang kedapatan menyimpan sekaligus mengedarkan uang palsu. Dari tangan keduanya, aparat menyita barang bukti berupa, Puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp10 ribu.
Uang asli hasil penukaran, Dua unit telepon genggam, dan Satu unit sepeda motor.
“Kedua pelaku diduga terlibat aktif dalam menyimpan dan mengedarkan uang palsu di wilayah tersebut,” ungkap Hendra.
Kasus Kedua: Uang Palsu di Pasar Galuh Luragung
Kasus kedua terjadi pada Kamis, 4 September 2025, di Pasar Galuh Luragung. Aparat berhasil menangkap seorang pelaku yang kedapatan mengedarkan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.
Ancaman Hukuman Berat
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp50 miliar,” jelas Kapolres.
Imbauan untuk Warga
Polres Kuningan mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan temuan uang palsu sehingga pengungkapan dapat dilakukan dengan efektif.
Aparat juga mengimbau warga agar selalu waspada saat bertransaksi dan segera melapor apabila menemukan adanya uang yang mencurigakan.
“Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas masyarakat. Mari bersama-sama mencegah dan melaporkan bila menemukan praktik serupa,” tegas Kapolres.*
Reporter | Rie’an | Editor | Redaksi | nusacitra.com















